Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Kades Tumbang Maya Hari Ini Ditahan

  • Oleh Naco
  • 11 Desember 2017 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) nampaknya hari ini, Senin (11/12/2017) bakal menahan mantan Kepala Desa Tumbang Maya, Kecamatan Antang Kalang LS, setelah mangkir pada Jumat (8/12/2017) lalu, kini perempuan yang sudah dijadikan sebagai tersangka itu akhirnya memenuhi panggilan jaksa.

"Kita lihat nanti petunjuk Pak Kajari seperti apa, kalau kata beliau hari ini ditahan, kita akan tahan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kotim, Hendriansyah, saat diruang kerjanya, Senin.

LS datang seorang diri. Ia langsung diperiksa oleh jaksa Arie Kesumawati, bahkan sampai berita ini ditulis, LS masih menjalani pemeriksaan secara tertutup di ruang penyidik tindak pidana korupsi pada Kejari Kotim tersebut.

Jika LS positif ditahan hari ini, artinya penyidik sudah menahan dua orang dalam kasus dana desa, sebelumnya penyidik sudah menahan Pj Kades Tumbang Bajanei, Selwinoto. Kini tinggal menanti LS, yang juga terjerat dalam kasus dana desa 2013-2015 saat ia menjabat sebagai kades itu.

Beberapa waktu lalu LS kembali mencalonkan diri, namun nasib tidak berpihak kepadanya saat 21 Oktober 2017 lalu, ia tidak terpilih lagi menjadi kades. Kini ia harus berurusan dengan hukum, dalam kasusnya ini negara ditaksir mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. (NACO/B-5)

Berita Terbaru