Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menolak Ditahan, Mantan Kades Tumbang Maya Berusaha Kabur dari Kejaksaan!

  • Oleh Naco
  • 11 Desember 2017 - 13:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mantan Kepala Desa (Kades) Tumbang Maya, berinisial LS menolak untuk ditahan oleh jaksa. Bahkan usai pemeriksaan ia sempat berupaya melarikan diri. Beruntung satpam Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) langsung mengejarnya dan membawanya kembali ke ruang penyidik.

"Ia sempat marah-marah tadi menyebut dirinya tidak salah, mana buktinya, kata dia, kalau dia salah," kata petugas keamanan itu menurukan ucapan LS, Senin (11/12/2017).

Saat itu LS sudah sampai pagar depan kantor Kejaksaan. Saat ditanya penyidik, ia mengeluarkan beberapa alasan mulai dari ingin membeli pulsa hingga makan, sehingga petugas langsung memberinya makan. Meskipun demikian LS tampak kesal dengan penyidik karena menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya.

Ia mempertanyakan apa alasannya sehingga ia sampai akan ditahan. "Kita jelaskan dengannya tadi nanti semua akan dibuktikan di persidangan, sempat mau kabur tadi," kata salah seorang penyidik.

Sementara itu, Burhansyah, penasihat hukum terdakwa membenarkan kalau LS menyatakan kalau ia tidak bersalah. "Alasannya karena yang mengatur semua bendahara, ia tahunya tanda tangan saja, nah di situlah salahnya dia," kata Burhansyah.

Namun saat ditanya mengapa LS ingin berupaya kabur, ia menyangkalnya. "Tidak kabur dia mau cari makan," kata Burhansyah, meski pihak kejaksaan sudah menyiapkan makanan untuk tersangka.

LS bakal ditahan semakin tampak terlihat, setelah Kejari Kotim menunjuk Burhansyah mendampinginya. Selain itu dokter yang memeriksa kesehatannya pun sudah datang.

LS merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Tumbang Maya dari 2013-2015. Dalam kasus ini kerugian yang dialami diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (NACO/B-5)

Berita Terbaru