Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades yang Baru Dilantik Harus Mampu Gandeng BPD Agar Tidak Saling Lapor

  • Oleh Naco
  • 11 Desember 2017 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo meminta agar kepala desa (Kades) yang baru dilantik bisa memahami tugas dan fungsinya. Selain itu juga diharapkan bisa menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan baik.

"Karena pada dasarnya peran BPD dalam pemerintahan desa ada di posisi pengawas kebijakan desa, jadi mereka harus jalan sama-sama, jangan sampai jalan sendiri-sendiri," kata Handoyo, di sela-sela menghadiri pelantikan 77 kades di Stadion 29 Nopember Sampit, Senin (11/12/2017).

Menurut Handoyo, kades dalam melaksanakan roda pemerintahan desa harus bersinergi dengan BPD. Segala sesuatunya wajib mendapatkan persetujuan BPD, apalagi dalam pemanfaatan dan pengunaan dana desa yang sangat fantastis saat ini

Menurut Handoyo, selama ini mereka sering kali menerima aduan dari warga desa bahwa ada kepala desa yang dalam perencanaan penganggaran pembangunan di desa tidak melibatkan BPD. Parahnya lagi rapat perencanaan BPD kadang diundang dan kadang tidak.

"Apabila pola seperti itu masih terjadi, artinya sudah ada itikad buruk dari oknum pemerintahan desa dalam menggunakan anggaran dana desa," tegasnya.

Bagaimanapun segala perencanan penggunaan anggaran harus melibatkan BPD dan warga, kalau tidak ia khawatir di situ akan ada praktior yang kurang baik untuk menunggangi anggaran desa dan untuk menguntungkan kepentingan pribadi, karena dari awal niatnya sudah tidak baik

Handoyo juga menyayangkan selama ini karena kades dan BPD yang tidak sejalan, banyak laporan yang masuk ke penegak hukum soal pengelolaan dana desa dilakukan oleh BPD desa itu sendiri. (NACO/B-5)

Berita Terbaru