Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rp300 Juta Lebih, Uang Negara Berhasil Diselamatkan Kejari Pangkalan Bun dari Kasus Korupsi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 11 Desember 2017 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejak Januari hingga hari terakhir Desember 2017, tercatat uang negara yang berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari perkara korupsi sebanyak Rp 342.951.248,84,-.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan Bun Bambang Dwi Murcolono Senin (11/12/2017). "Sedangkan jumlah perkara korupsi yang telah dieksekusi selama tahun 2017 sebanyak 3 perkara. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 1 perkara," jelasnya.

Sedangkan perkara pidana umum, menurut Bambang untuk tahun 2017 yang telah dieksekusi sebanyak 204 perkara. "Jumlah tersebut turun dari tahun sebelumnya yaitu 257 perkara," jelasnya.

Ia juga menjelaskan jumlah pengembalian kekayaan negara yang berhasil dilakukan oleh Kejari Kobar sepanjang tahun 2017. "Total Rp 1.910.738.921 nominal kekayaan negara telah berhasil dikembalikan. Ini merupakan hasil dari kegiatan penegakan Peraturan Daerah Tata Usaha Negara," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-8)

Berita Terbaru