Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musirawas Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Besok KPU Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Independen

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 11 Desember 2017 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lamandau melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai melaksanakan penelitian faktual terhadap dukungan pasangan Bakal Calon (Balon) Perseorangan (Jalur Independen).

Hal itu seperti disampaikan oleh ketua KPU Lamandau, Daang Padoma, saat dikonfirmasi Borneonews, Senin (11/12/2017). "Sesuai dengan jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada Lamandau tahun 2018, penelitian faktual atas dukungan Balon Perseorangan dilaksanakan dari tanggal 12 sampai 25 Desember 2017," ungkapnya

Jadi, lanjut dia, mulai besok kita lakukan penelitian faktual dukungan Balon Perseorangan di tingkat desa dan kelurahan sudah mulai kita lakukan. "Dalam melaksanakan penelitian faktual, PPS akan melakukan pengecekan terhadap identitas warga sekaligus menanyakan apakah yang bersangkutan benar memberikan dukungan terhadap pasangan Balon Perseorangan dimaksud atau tidak," jelasnya.

Nantinya, kata Daang, jika ketika ternyata saat dilakukan penelitian faktual yang bersangkutan tidak mengakui memberikan dukungan terhadap Balon tertentu, maka dukungan yang dimiliki pasangan Balon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Namun demikian, meskipun yang bersangkutan tidak mengakui memberikan dukungan, tetapi foto copy e-KTP yang bersangkutan ada dalam berkas dukungan pasangan Balon Perseorangan, sepanjang yang bersangkutan tidak bersedia menandatani lampiran model BA 5 KWK (surat pernyataan tidak mendukung pasangan Balon), maka dukungan terdebut dinyatakan tetap memenuhi syarat," ujarnya.

Menurut Daang, setelah selesai dilakukan penelitian faktual di tingkat desa dan kelurahan, maka juga akan segera dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, tepatnya pada tanggal 26 sampai 28 Desember. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru