Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

11 PSK Eksodus Pal 12 Sampit Mengaku Belum Menerima Dana Alih Profesi

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 11 Desember 2017 - 19:34 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Kotawaringin Barat, menertibkan sebanyak 25 orang pekerja sek komersial dari Lokasi Prostitusi Sungai Pakit, Desa Aminjaya dan Simpang Kodok, Senin (11/12/2017). Dari 25 orang yang diangkut ke Dinas Satpol PP, 11 diantaranya merupakan PSK yang eksodus dari Kabupaten Kotawaringin Timur.

11 orang PSK asal Lokasi Prostitusi Pasir Putih, Pal 12 Sampit ini merupakan sebagian kecil yang terjaring dari operasi penertiban Satpol PP. Mereka mengaku belum menerima uang alih profesi sebesar Rp5.050. 000 dari Pemkab Kotim.

"Kami malu kalau dipulangkan ke keluarga kami di jawa, makanya kami menghindar ke Pangkalan Bun, dan tidak menerima uang alih profesi," ujar salah satu PSK dari Kotim, sebut saja Ratih, di Dinas Satpol PP Kobar.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejatinya, rekannya dari Kotim yang pindah ke Sungau Pakit, masih banyak namun sebelum Satpol PP tiba di Sungai Pakit mereka sudah menghilang." Ada tiga wisma yang menampung yang dari Sampit, namun satu Wisma saat Satpol PP datang sudah kabur semua," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkab Kobar telah memberikan batas waktu hingga Rabu (13/12/2017) kepada PSK yang berasal dari Sampit untuk segera kembali ke Sampit. Pemkab Kobar melalui Dinsos dan Satpol PP akan memfasilitasi kepulangan mereka menggunakan bis. Sementara itu, bagi PSK yang baru datang dari jawa maka pemkab meminta agar para mucikari segera memulangkan mereka. Pemkab memberikan waktu selama sepekan kepada para mucikari untuk memulangkan PSK. "Kita berikan waktu dua hari yang dari Sampit untuk kembali ke Sampit dan sepekan untuk yang baru datang dari Jawa," tegas Kepala Dinas Sosial Kobar, Gusti Nur Aini. (KOKO SULISTYO/B-8)

Berita Terbaru