Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Perbandingan Alokasi DIPA 2018 dan DIPA 2017

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 11 Desember 2017 - 21:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 dari Presiden RI pada 6 Desember 2017. Yang selanjutnya diserahkan ke Bupati/Wali Kota se-Kalteng serta instansi vertikal di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Senin (11/12/2017).

Adapun perbandingannya dengan tahun sebelumnua, Untuk 2018, Kalteng menerima alokasi APBN 2018 di Provinsi Kalteng meliputi DIPA transfer daerah dan Dana Desa sebesar Rp 16,5 triliun lebih.

Lalu DIPA pada 420 Instansi vertikal Kementerian dan Lembaga, serta 67 Instansi lingkup Pemerintah Daerah dengan total Rp 5,8 triliun lebih. Jika ditotal, mencapai Rp 22,3 triliun lebih. Itulah dana pemerintah yang beredar selama 2018 di Kalteng.

Sementara dana pusat yang beredar di Kalteng pada 2017 mencapai angka Rp 21,99 triliun. Itu berdasar DIPA 2017 yang pada tahun lalu diserahkan Presiden pada (7/12/2017) dan kemudian diserahkan gubernur kepada kepala satuan kerja pada (9/12/2017) juga di Istana Isen Mulang.

Rinciannya, total alokasi dana transfer daerah lingkup Provinsi Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota, berjumlah Rp16,71 triliun lebih. Terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp10,444 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,521 trilun, kemudian DAK non Fisik Rp1,63 tiliun, Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Pajak Rp623,618 miliar, DBH sumber daya alam (SDA) sebesar Rp1,137 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp1,148 triliun.

Kemudian alokasi dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat (KP) sebesar Rp1,437 triliun, dan DIPA Kantor Daerah (KD) sebesar Rp3,33 triliun, dan totalnya Rp 4,767 triliun lebih.

Berikutnya, ada alokasi dana APBN yang dikelola pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota melalui DIPA Dekonsentrasi (DK), TP, dan UB sebesar Rp 515,145 miliar lebih terdiri dari DIPA DK Rp 154,294 miliar, DIPA TP Rp 316,82 miliar, dan DIPA UB Rp 43,967 miliar. Sehingga jika ditotal keseluruhan, dana pusat yang mengucur ke daerah di Kalteng sebesar Rp21,99 triliun pada 2017 ini.

Bedanya lagi, DIPA APBN 2018 berjumlah Rp 2.220,7 triliun. Sedangkan pada 2017, belanja negara sekitar Rp 2.080,5 triliun.

Dalam sambutannya tadi sore, Gubernur meminta agar semua satuan kerja, bupati/walikota serta Kepala instansi vertikal dan Kepala SOPD mengelola dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat Kalteng. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru