Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaji Guru di Bawah UMP, Ini Alasannya

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 12 Desember 2017 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sektor pendidikan terus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Anggaran hingga dinaikkan 27 persen di era Gubernur Sugianto Sabran. Namun guru kontrak masih belum bisa dikatrol kesejahteraannya bila diukur dari gaji perbulannya.

Gaji guru tenaga kontrak ini dikisaran Rp 1,5 juta perbulan di APBD Kalteng 2018, masih jauh dibawah upah minimum provinsi Rp 2,42 juta pada 2018. Namun perhatian pemerintah provinsi ini sudah lumayan berlipat naiknya dibanding 2017 yang hanya Rp600-Rp700 ribu. Itupun tidak cair tiap bulan.

Lalu apa alasannya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Slamet Winaryo mengatakan, standar gaji guru honorer tidak bisa dikaitkan dengan UMR yang menjadi dasar pengupahan buruh karena guru bukanlah buruh.

'Tidak bisa disamakan dengan patokan UMP karena guru bukan buruh. Mereka adalah tenaga profesional. Kalau bisa malah lebih dari standar itu,' kata Slamet usai peringatan Hari Guru Nasional di halaman kantor gubernur, Senin (11/12/2017).

Selain hal tersebut, alasan anggaran juga menjadi kendala. Kata Slamet, niat Pemprov kemarin (pembahasan APBD 2018) adalah berkisar Rp 2 juta perbulan, namun rasio anggaran tidak memungkinkan.

'Kalau kita paksakan dengan angka itu, bagaimana dengan pembiayaan untuk anggaran kesehatan, apa kita potong. Infrastruktur yang menjadi fokus pembangunan kita, dan seterusnya. Jadi ya bertahap, sesuai kemampuan anggaran,' tandasnya. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru