Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Dokter Spesialis Program Wajib Kerja Kementerian Mulai Bertugas di RSUD Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 12 Desember 2017 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tiga orang dokter spesialis, yakni dokter spesialis penyakit dalam, anestesi, dan spesialis kandungan yang merupakan bantuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dari program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) sudah mulai bertugas di RSUD Lamandau. Ketiganya sudah resmi bertugas sejak 4 Desember 2017 lalu.

Hal tersebut dibenarkan Direktur RSUD Lamandau, dr Jozeb HF Rumouw, Selasa (12/12/2017). "Iya benar, ketiganya kini sudah mulai bertugas di sini (RSUD) sejak 4 Desember lalu," ungkapnya.

Dengan begitu, sebut mantan Kadis Dinkes Lamandau itu, saat ini RSUD Lamandau sudah memiliki tenaga kesehatan di empat spesialis. Karena sebelumnya sudah memiliki dokter spesialis bedah.

Jozeb mengakui, dengan bertugasnya tiga dokter spesialis bantuan kementerian tersebut sangat membantu RSUD Lamandau dalam melakukan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. "Tentu (adanya tiga dokter spesialis ini) menjadi kabar gembira untuk masyarakat di Kabupaten Lamandau. Mengingat, sebelumnya RSUD Lamandau masih sangat kekurangan tenaga medis. Sehingga, untuk beberapa jenis penyakit tertentu harus dirujuk ke luar daerah karena tidak bisa ditangani langsung," bebernya.

Diketahui, ketiga dokter spesialis yang mengikuti program WKDS Kementrian Kesehatan itu akan bertugas di Lamandau dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Saat ini, ketiga dokter tersebut juga dipastikan telah menerima berbagai fasilitas penunjang kerja yang disediakan RSUD dan Pemkab Lamandau, mulai dari rumah dinas lengkap dengan berbagai perabotannya hingga kendaraan operasional, termasuk juga insentif di luar dari gaji yang didapat dari kementrian. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru