Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Sidak SPBU Jalan Sudirman Km 11 Sampit, Pelangsir Kocar-kacir

  • Oleh Naco
  • 12 Desember 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah pelangsir langsung berhamburan keluar meninggalkan kawasan SPBU Jalan Jenderal Sudirman Km 11 Sampit, saat Komisi II DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak). Pelangsir kocar-kacir tancap gas pergi dari SPBU itu meskipun belum sempat mengisi BBM.

"Kenapa lari, tidak usah lari, mengapa sampai lari segala," kata Ketua Komisi II, Rudianur kepada para pelangsir, saat bersama rekannya anggota DPRD Kotim lainnya yakni Roy Lumban Gaol, Selasa (12/12/2017).

Menurut Rudianur, kedatangan pihaknya ke SPBU untuk menanyakan besarnya pungutan di SPBU itu, di mana dari pengakuan sejumlah warga yang mengisi BBM di SPBU itu mengaku dipungut hingga Rp30 ribu untuk setiap jeriken pengisian.

"Justru itu makanya kami ke sini, buat apa pungutan sampai sebesar itu," kata Rudianur kepada para pelangsir.

Sejumlah pelangsir mengklaim mengisi BBM di situ karena untuk memenuhi kebutuhan di wilayah pelosok. "Kami diminta untuk mengurussurat dari kades itu sudah kami lakukan, namun tetap saja kami dipungut sebesar itu," kata seorang pelangsir.

Masalah inilah menurut Rudianur sampai mereka turun ke lapangan melakukan sidak, apalagi masalah di SPBU dilaporkan langsung kepada mereka. "Jangan sampai masyarakat itu dibebani, ini yang kita tidak sepakat," tegas Rudianur.

Saat sidak itu juga Komisi II menyayangkan tidak ada satupun pihak petinggi di SPBU itu yang bisa mereka temui, petugas beralasan yang ada hanya pengawas SPBU saja, akan tetapi saat DPRD tengah melakukan sidak itu pengawaspun tidak tampak terlihat. "Bisa tidak diminta pengawasnya ke sini," kata Rudianur.

Setelah ditunggu-tunggu tidak juga keluar rombongan DPRD langsung meninggalkan SPBU itu. "Ya sudah kalau tidak ada, kita kembali saja," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru