Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonogiri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Sampaikan 4 Raperda kepada DPRD

  • Oleh Norhasanah
  • 12 Desember 2017 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menyampaikan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Sukamara, Selasa (12/12/2017).

"Ada empat buah Raperda yang kita sampaikan, di mana nantinya Raperda ini akan dibahas dalam tahapan-tahapan pembahasab sidang DPRD Sukamara," ucap Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio dalam pidato acara tersebut.

Empat buah Rapeda tersebut adalah;

1. Raperda tentang ganti rudi tanam tumbuh di Kabupaten Sukamara.

2. Raperda tentang perubahan atas peraturab daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

3. Raperda tentang perubahan nama dan bentuk badan hukum perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara menjadi Perserian Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Arta Sukma (Perseroan Daerah).

4. Raperdatentang penabahan Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukamara.

"Kita berharap 4 Raperda ini dapat segera diproses ke tahap pembahasan selanjutnya," pinta Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru