Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Banyak Jenis Pungutan di Sekolah Bisa Masuk Kategori Pungli

  • Oleh Testi Priscilla
  • 12 Desember 2017 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Ombudsman merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik. Lembaga ini bertugas mengawasi kinerja lembaga pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah Thoeseng T T Asang mengatakan bahwa sekolah merupakan salah satu penyelenggara pelayanan publik. "Sekolah sebagai salah satu bentuk pelayanan publik harus terbuka untuk diawasi oleh semua pihak dalam melaksanakan program," katanya, Selasa (12/12/2017).

Diawasi yang dimaksud bukan berarti mencampuri, tetapi memantau kinerja pengelola sekolah. Sehingga semua program yang dijalankan bisa dipertanggungjawabkan. Pengawasan juga dimaksudkan untuk mencegah pungli dan maladministrasi di sekolah.

"Perlu dipahami ada banyak jenis pungutan sekolah yang bisa dikategorikan sebagai pungli. Dalam kaitannya dengan pencegahan pungli di lembaga pendidikan, kami siap memberikan sosialisasi dan menerima pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di bidang pendidikan terutama sekolah," katanya lagi.

Menurut dia, saat ini di Kalteng sudah memiliki banyak guru. Namun jumlahnya yang banyak tidak bisa dijadikan patokan bahwa kinerja guru telah baik.

"Kita berharap guru-guru sekarang bisa bekerja lebih ikhlas dan penuh semangat. Apalagi, gaji guru sekarang jauh lebih besar. Ini masih ditambah dengan berbagai tunjangan yang seharusnya membuat guru lebih pandai bersyukur dan sepenuh hati memberikan pelayanan kepada siswa," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru