Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PDAM Terima Modal dari Pemkab Sukamara Setiap Tahun

  • Oleh Norhasanah
  • 13 Desember 2017 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sukamara untuk 2018 - 2022 akan menerima kucuran modal dari Pemkab Sukamara. Hal itu berdasarkan Rancangan Peraturan Dasrah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemkab kepada PDAM.

"Untuk tahun anggaran 2018, PDAM akan menerina modal sebesar Rp2.500.000.000," kata Wakil Bupati Windu Subagio, Rabu (13/12/2017).

Kemudian untuk tahun anggaran 2019 modal sebesar Rp2.000.000.000, tahun anggaran 2020 menerima modal sebesar Rp2.000.000.000, tahun anggaran 2021 menerima modal sebesar Rp2.500.000.000 dan tahun anggaran 2022 memerima modal sebesar Rp1.500.000.000.

"Dari modal yang diberikan sejak tahun 2018 hingga 2022 seluruh modal mencapai Rp 10, 5 miliar," kata Windu Subagio.

Sementara Plt Sekretaris Daerah (Pemda) Sukamara Sutrisno mengatakan pemkab akan terus dorong perkembangkan PDAM Tirta Sukma, agar berperan lebih besar dalam penyedian air bersih untuk masyarakat.

"PDAM adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sukamara. Perlu kita dorong agar terus berkembang," kata Sutrisno. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru