Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Angka Perkawinan Usia Anak di Gunung Mas Tinggi

  • 13 Desember 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyatakan, angka perkawinan usia anak masih tinggi. Bahkan, berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana hasil pendataan 2015 lalu, perkawinan usia dini di Kabupaten Gunung Mas mencapi 6.000 pasang.

Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Pasalnya, tingginya angka perkawinan usia dini berpotensi menimbulkan kemiskinan dan berdampak kurang baik bagi kesehatan ibu dan anak.

"Dengan tinggi angka perwakinan usia anak di Kabupaten Gunung Mas. Ini menjadi keprihatinan dan perhatian serius kita," ujar Bupati Arton, Rabu (13/12/2017).

Menurut dia, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah dan mengurangi perkawinan usia anak. Misalnya, dengan menerbitkan Peraturan Daerah Wajib Belajar 12 Tahun. Beberapa waktu lalu, pemkab juga mengajukan raperda tentang pencegahan perkawinan usia anak dan sudah dibahas di DPRD Kabupaten Gunung Mas.

"Dampak dari perkawinan usia dini sangat tidak baik. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melakukan berbagai upaya untuk mecegah perkawinan usia anak," tegasnya.

Bupati juga mengingatkan para orang tua supaya menyekolahkan anak minimal hingga lulus SMA/sederajat. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru