Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dirjen PDN: Tarik Gulaku, Telusuri Distributornya Di sini!

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 13 Desember 2017 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Keputusan tegas diambil Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan RI, Tjahya Widayanti. Saat ke Palangka Raya, dia menemukan gula kemasan 'Gulaku' dijual Rp 14 ribu per kilogram di Pasar Kahayan.

Padahal, harga eceran tertinggi komoditas gula adalah Rp 12.500 per Kg. Dia menegaskan, HET harus dipatuhi, tidak peduli gula curah atau kemasan, dijual di warung atau toko modern. Semua harus mengacu HET.

Dia mencontohkan di daerah lain, karena tak patuh instruksi, akhirnya beberapa produk disita. Pengalaman ini harus menjadi yurisprudensi daerah lain, jika terjadi kasus serupa.

'Saya beberapa waktu lalu, tim menemukan kasus Gulaku ini, di retail modern atau mart berjaringan. Saya minta agar distributor tarik semuanya, keluarkan dari semua gerai. Nah, disini siapa distributornya. Satgas Pangan harus telusuri distributornya dan beri tindakan,' tegas Tjahya.

Selain di Palangka Raya, Kemendag juga telah melakukan pemantauan awal harga dan pasokan ke Papua, Maluku, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Sumatra Utara yang mayoritas penduduknya merayakan Natal.

'Selain itu, bekerja sama dengan Bulog, Operasi pasar telah dilakukan secara masif di semua wilayah NKRI dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau,' pungkasnya. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru