Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cabut Portal di Jalan Bersengketa, Ormas Kebangkitan Indonesia Baru dan Koperasi CBL Keberatan atas Sikap Polda

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Desember 2017 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Organisasi kemasyarakatan Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) dan pihak Koperasi Citra Bumi Lestari (CBL) keberatan atas sikap Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menurunkan personel Brimob bersenjata lengkap, membongkar portal di jalan yang menghubungkan dengan PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) sekaligus melepas bendera dari ormas tersebut.

Ini disampaikan Biro Hukum KIB sekaligus Kuasa Hukum Koperasi CBL, Bachtiar Efendi kepada wartawan, Selasa (12/12/2017).

"Kita sangat keberatan dan ini menurut kami sikap yang tidak menghargai keberadaan ormas. Kami menyatakan keberatan dan memprotes keras," kata Bachtiar Efendi didampingi Ketua DPD KIB Andre L Awan dan Ketua Koperasi CBL, Rompong PT Oetali.

Ia menjelaskan, pemortalan dilakukan karena masih ada hal yang mesti diselesaikan antara pihak koperasi dengan PT KMJ. Sebelumnya, kedua belah pihak pernah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penggunaan jalan yang menjadi akses keluar masuk kendaraan perusahaan sawit itu.

"Nah jalan ini dikuasai oleh koperasi yang tadinya jalan eks HPH PT Aji Ubaya. Karena MoU atau kontrak sudah berakhir, pihak koperasi kemudian mengajukan penawaran baru,"

"Akan tetapi pengajuan tawaran koperasi kepada PT KMJ ini tidak ditanggapi. Namun pihak perusahaan masih tetap menggunakan jalan itu. Ini sepihak dan merugikan pihak koperasi.  Sehingga koperasi meminta pengacara untuk membantu menangani persoalan itu. Kemudian terjadi kesepakatan antara koperasi dan pengacara untuk mengambil sikap kita tutup jalan," bebernya.

Selain pengacara, lanjut Bachtiar, juga meminta bantuan kepada ormas tersebut hingga bendera ormas dipasang. "Kalau mereka membutuhkan (jalan) ya diadakan negosiasi. Selain saya, ormas ini juga ikut melakukan pendampingan," ungkapnya.

Bachtiar melanjutkan, pada 30 November, aparat kepolisian melepas portal dan bendera itu. "Padahal di sana juga ada anggota kita. Mereka seperti memengaruhi anggota kita kemudian melakukan pengawalan, pengamanan operasional aktivitas perusahaan KMJ," ucap Bachtiar.

"Jadi mengawal mobil yang panen," timpal Andre L Awan.

Bachtiar kembali melanjutkan, pada tanggal 7 lalu, pihaknya turun ke lokasi untuk membuktikan hal tersebut. "Ternyata benar portal kita dibongkar, bendera ormas diamankan yang sampai hari ini gak tahu dimana bendera itu. Kata Polsek Sungai Hanyu langsung dibawa ke Polda Kalteng,"

"Saya yang juga kebetulan duduk di Biro Hukum KIB akan melayangkan surat atas dasar apa Polda menurunkan pasukan untuk kepentingan KMJ," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu saat dikonfirmasi pada Rabu (13/12/2017) mengatakan, keberadaan anggota sudah menjadi standar operasional pengamanan. Termasuk senjata yang dibawanya karena melekat dalam tugas.

Mengenai adanya bendera yang menurut Bachtiar Efendi diamankan, Pambudi akan melakukan pengecekan. Disisi lain ia juga menegaskan tidak ada membekingi perusahaan.

"Polda hanya BKO. Itu persoalan di Polres Kapuas. Ini sebenarnya hanya teknis saja dan sudah berulang kali menyelesaikan tetapi belum ada titik temunya," katanya.

Dia menambahkan, keberadaan anggota Brimob di lokasi atas permintaan pihak perusahaan. Namun diminta atau tidak diminta, kata dia, sudah  menjadi kewajiban aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru