Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Bertanggungjawab Dalam Pembangunan Ekonomi

  • Oleh Norhasanah
  • 14 Desember 2017 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio menilai, keberadaan perusahaan melekat dengan tanggungjawabnya untuk ikut serta dalam mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah.

"Hal ini sejalan dengan penjelasan unum dalam Peraturan Pemerintah Nonlmor 47 Tahun 2012 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas," ucap Windu Subagio, Kamis (14/12/2017).

Menurut Windu, dengan adanya sumbangsih perusahaan dalam meningkatkan perekonomian berkelanjutan maka akan menijgkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat.

"Agar tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat terlaksana secara terukur dan optimal baik proses maupun peruntukannya, maka harus ada sinergitas dengan program pembangunan di daerah," ujar Windu.

Wakil bupati melanjutkan, tanggungjawab yang harus dipenuhi tersebut baik yang terjabar dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

"Sehingga lebih fokus pada kebutuhan masyarakat yang bersifat mendasar seperti pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, olahraga, sosial, budaya, keagamaan, perekonomian masyarakat, infrastuktur, lingkunga dan bidang lainnya sesuai kebutuhan riil agar bisa dirasakan manfaatnya secara terus menerus oleh masyarakat." jelas Subagio. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru