Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Ringkus Dua Penjambret

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Desember 2017 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan terdiri dari Unit Resmob Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Intelmob Brimob Polda Kalteng miringkus dua pemuda yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan alias jambret.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, dua pelaku itu berusia 18. Mereka ditangkap berkat hasil penyelidikan setelah menindaklanjuti laporan masyarakat, Selasa (12/12/2017).

Dari hasil keterangan keduanya melancarkan aksi di dua TKP berbeda yakni Jalan Beruk Anggis Palangka Raya dan Husni Thamrin.

Modusnya mereka memepet korban kemudian menarik tas yang dipakai korban, kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Bronto, Kabar Ops Kompol Purwanto, Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Kamis (14/12/2017).

Barang bukti yang diamankan yakni dua unit handphone dan satu motor yang digunakan untuk beraksi. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru