Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setiap Warga Wajib Tanam 25 Pohon Semasa Hidup

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 14 Desember 2017 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Setiap penduduk Indonesia diwajibkan menanam 25 batang pohon selama masa hidupnya. Gerakan ini sudah dimotori Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di bawah perintah langsung Menteri Siti Nurbaya Bakar.

Kenapa 25 pohon Asumsinya adalah lima pohon saat usia sekolah dasar (SD). Lima pohon berikutnya semasa Sekolah Menengah Pertama (SMP), lima pohon ketika masa sekolah menengah atas (SMA), lima pohon semasa kuliah dan lima pohon terakhir adalah saat telah menikah.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Sri Suwanto mengatakan, gerakan itu tidak sulit asalkan dibarengi dengan niat dan kemauan bersama. Batang pohon sudah disediakan pemerintah dan gratis.

'Pohon yang disediakan adalah pohon kayu dan pohon yang produktif seperti buah-buahan. Ini bisa diminta dengan gratis,' kata Sri Suwanto saat Gerakan Hari menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanm Nasional Tingkat Provinsi Kalteng, Kamis (14/11/2017).

Kegiatan tingkat provinsi ini dipusatkan di SMAN 3 Palangka Raya jalan G Obos. Beberapa perwakilan Dishut dan Dinas Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten/kota hadir. Selain itu, Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dan Hutan Lindung Kahayan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pihaknya menyediakan bibit gratis sebanyak 1 juta batang. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru