Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karawang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Juga Ringkus Dua Spesialis Pencuri Rumah Kos-kosan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Desember 2017 - 13:28 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selain membekuk dua pemuda pelaku pencurian dengan kekerasan alias jambret, tim gabungan terdiri dari Unit Resmob Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Intelmob Brimob Polda Kalteng juga miringkus dua pemuda spesialis pencuri rumah kos-kosan.

Keduanya bernama AW (26) warga Jalan Tingang dan AG (21) warga Jalan Harum Manis Palangka Raya. Keduanya juga ditangkap pada Selasa (12/12/2017).

"Mereka spesialis pencuri kos-kosan. Modusnya mencongkel jendela atau pintu kemudian mengambil barang korban," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Wakapolres Kompol Bronto, Kabag Ops Kompol Purwanto, Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Kamis (14/12/2017).

Kedua pelaku diamankan di tempat tinggal mereka. Keduanya beraksi di Barak Orella pintu No 1 Jalan Cik Ditiro. Barang bukti satu unit handphone dan laptop.

TKP kedua adalah Jalan Sisingmangaraja IV. Barang yang diembat yakni dua unit handphone. Keduanya kini meringkuk di balik jeruji besi Polres Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru