Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saksi Kasus Pencurian Sawit Ini Serang Jaksa Saat Sidang di Pengadilan Negeri Sampit

  • Oleh Naco
  • 14 Desember 2017 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mar, terdakwa kasus pencurian sawit di PT Nusantara Sawit Persada (NSP) menjalani sidang lanjutannya. Ia menghadirkan saksi meringankan yakni Tuhas dan Asnan, dalam sidang di Pengadilan Negeri Sampit dipimpin hakim Ega Shaktiana, Kamis (14/12/2017).

Dalam sidang itu saksi Tuhas sempat berdebat dengan jaksa bahkan saksi sempat menunjuk dan mendatangi JPU Kejari Kotim Lilik Haryadi yang menangani perkara itu.

Perdebatan yang membuat Tuhas nyaris menyerang jaksa itu bermula saat Lilik menanyakan apakah mengetahui di objek pemananen sawit itu sudah diganti rugi oleh PT NSP, namun Tuhas ngotot menyatakan itu milik Mar.

Masalah ganti rugi saya tidak tahu, setahu saya itu milik Bapak ini, tegas Tuhas dengan nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk jaksa.

Saat jaksa menunjukkan bukti ganti rugi di lahan itu Tuhas nampak tidak peduli. Menurutnya lahan itu sepengetahuannya milik terdakwa. Bapak ini ini pensiunan PNS dia tidak bodoh mengambil lahan orang, katanya sambi berdiri dan mendatangi jaksa.

Sontak saja kejadian itu sempat membuat heboh suasana persidangan. Beruntung Tuhas yang dengan emosi menghampiri jaksa itu langsung ditangkap oleh anggota polisi.

Hakim yang melihat situasi mulai panas beberapa kali menenangkan saksi namun nampak tak dihiraukannya hingga hakim sempat marah.

Kenapa seperti ini, tenang-tenang, tegas hakim, hingga suasana sidang yang memanas itu sempat mereda.

Suasana sidang mulai panas saat jaksa mulai menanyakan saksi. Bahkan hakim sempat menenanggkan suasana agar tidak ada pertengkaran. Namun Tuhas setiap menjawab pertanyaan jaksa menjawab dengan nada tinggi hingga keduanya adu argumentasi.

Mar, didakwa mencuri sawit d PT NSP di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim. Ia dilaporkan hingga akhirnya dianggap melakukan pencurian dan dijadikan sebagai tersangka dan kini berproses di persidangan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru