Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajari Gunung Mas Ingatkan Kepala Desa Jangan Korupsi

  • 14 Desember 2017 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Koswara mengingatkan kepala desa supaya tidak mengorupsi Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Bila hal terjadi akan berdampak buruk pada pembangunan di desa.

"Kepala desa supaya jangan korupsi dan memanfaatkan Dana Desa dan ADD sesuai dengan ketentuan," ujar Koswara saat temui wartawan di Kejari Gunung Mas, Kamis (14/12/2017).

Menurut dia, upaya mencegah tindak pidana korupsi oleh kepala desa dan jajarannya, pihak kejaksaan dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan supaya menghindari tindak pidana korupsi. Bahkan, lanjutnya, Kejari Gumas siap mendampingi desa melalui TP4D.

"Kami juga menindak tegas kepala desa yang diduga melakukan korupsi," tegasnya.

Bahkan, lanjut dia, saat ini satu kepala desa tengah diproses dan sidangnya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Kemudian satu kepala desa lainnya sedang ditangani Polres Gunung Mas. Oihak kejaksaan masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari Polres.

Untuk itu, katanya, diharapkan pemanfaatan Dana Desa dan ADD sesuai dengan peruntukannya. Sehingga masyarakat di desa bisa lebih sejahtera dan pembangunan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru