Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Lamandau Kembali Gagalkan Pengiriman Sabu Ukuran Jumbo dari Wilayah Kalbar

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 Desember 2017 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Polres Lamandau menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Kalbar dalam ukuran jumbo seperti yang terjadi pada Rabu (13/12/2017) dini hari.

Betul, kita berhasil menangkap satu orang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah yang cukup banyak, dengan bobot seberat 58,44 gram, ungkap Kapolres Lamandau, AKBP. Andhika Kelana Wiratama, saat menggelar press release di Mapolres Lamandau, Kamis (14/12/2017).

Narkotika jenis sabu dalam jumlah jumbo tersebut, katanya, diamankan dari salah seorang pemuda asal kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama RH (27). Polisi melakukan penangkapan di daerah jalan Trans Kalimantan KM 12, Nanga Bulik, sekitar pukul 02.15 WIB

Selain sabu, polisi juga mengamankan puluhan butir ekstasi dengan rincian ekstasi jenis Inex sebanyak 19 butir serta jenis Happy Five sebanyak 20 butir. Petugas mengamankan yang bersangkutan pada saat kendaraan minibus roda empat merk Mirrage berwarna abu-abu titanium dengan nomor polisi DA 7252 KF yang dikendarainya sedang berhenti di tepi jalan, sebutnya.

Kapolres juga mengatakan, barang bukti narkotika yang dibawa oleh RH tersebut diakuinya diperoleh dari daerah Pontianak, Kalbar, dan rencananya akan dibawa dan ke daerah Kalsel.

Tersangka juga mengaku baru sekali membawa barang tersebut, untuk pengiriman barang ini tersangka mendapat upah sebesar Rp5 juta, jelasnya. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru