Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Pendidikan Lamandau Sosialisasikan Permendikbud Tentang Komite Sekolah

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 Desember 2017 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dewan Pendidikan (DP) kabupaten Lamandau menggelar sosialisasi Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, di Aula Hotel Puteri Tunggal, Nanga Bulik, Kamis (14/12/2017). Seosialisasi tersebut diikuti oleh puluhan ketua Komite Sekolah dan sejumlah Kepala Sekolah yang ada di Kecamatan Bulik dan sekitarnya.

Dalam kegiatan itu, terungkap bahwa keberadaan Komite Sekolah di setiap satuan pendidikan memiliki peran strategis, utamanya dalam peningkatan mutu pendidikan. Apalagi Komite Sekolah juga memiliki tugas yag salahsatunya adalah untuk memberikan pertimbangan dalam penentuan kebijakan pendidikan.

"Karenanya, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para pengurus Komite Sekolah tentang peran dan fungsinya supaya tidak tidak berbenturan dengan kebijakan pemerintah yang lain," ungkap Ketua Dewan Pendidikan kabupaten Lamandau, Venti Theodore, kala itu.

Ia juga menyebut, Komite Sekolah sejatinya dapat bekerjasama dengan pihak sekolah dalam berbagai hal, baik yang sifatnya pembangunan fisik, menata dan melengkapi kebutuhan sekolah yang belum dipenuhi oleh pemerintah sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang ada. "Melalui kegiatan ini, kita harapkan baik sekolah maupun Komite Sekolah tidak salah langkah dalam menentukan kebijakan pendidikan," jelasnya.

Pasalnya, lanjut dia, apabila sampai salah langkah dalam menjalankan tugas, saat ini juga sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) tentang Satgas Saber Pungli. "Jadi intinya, melalui Sosialisasi ini tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pengurus Komite Sekolah tentang peran dan fungsi-nya," bebernya.

Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut juga tampak dihadir ketua Tim Saber Pungli kabupaten Lamandau, Kompol Imam Riyadi. Dalam kesempatannya, ia yang juga merupakan wakapolres Lamandau tersebut bertindak sebagai salahsatu narasumber yang diberi kesempatan untuk menyampaikan tentang bahaya korupsi ataupun pungli di lembaga pendidikan. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru