Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bangunan di Sampit Banyak yang Tidak Perhatikan Amdal Lalu Lintas

  • Oleh Naco
  • 14 Desember 2017 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Hary Rahmat Panca Setia mengingatkan pemkab untuk mewajibkan setiap pendirian bangunan agar terlebih dahulu melakukan kajian Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin).

"Agar setelah bangunan selesai dan difungsikan sesuai peruntukkan, tidak menimbulkan masalah lalu intas di kemudian hari," kata Hary, Kamis (14/12/2017).

Selama ini, menurutnya pemilik bangunan tidak melakukan itu. Ke depan, dinas perhubungan harus terlebih dahulu dan memastikan lulus kajian Amdal Lalin atau tidak setiap ada bangunan yang peruntukannya diubah.

Hary melihat di Sampit ini, pendirian bangunan kurang memperhatikan amdal lalin. Baik itu perhotelan dan rumah makan. Semestinya hal itu harus mulai ditata saat ini agar jangan jadi masalah ke depannya, mengingat sudah jelas aturannya.

Dia memahami jika ada yang sudah terlanjur berdiri, namun kewajiban amdal lalin itu dalam rangka mempersiapkan Kota Sampit yang tertib dan lancar dalam lalu lintas.

"Kita tidak ingin 10 tahun ke depan Sampit jadi kota macet, bisa dibayangkan kalau itu terjadi. Dishub kami minta agar melakukan tindakan lebih tegas, namun perlu memiliki landasan hukum," pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru