Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Tersangka Korupsi akan Disidangkan Tahun Depan

  • Oleh Naco
  • 15 Desember 2017 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur nampaknya bakal disidangkan pada 2018 mendatang. Pasalnya, sampai saat ini penyidik masih belum melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Palangka Raya.

"Kemungkinan besar sidang kasus pungli, dan dana desa dimulai pada 2018 nanti," kata Kasi Pidsus, Hendriansyah, Jumat (15/12/2017).

Tiga kasus tersebut yakni dugaan korupsi Dana Desa Tumbang Maya, Kecamatan Telaga Antang, dengan tersangka Lilis Suryani. Kemudian, kasus Dana Desa Tumbang Bajanei, Kecamatan Antang Kalang, dengan tersangka Selwinoto. 

Kemudian, kasus pungutan liar yang menyeret Karyadi. "Jadi sementara yang bakal kami tangani kasus korupsi ini ada tiga," tegasnya.

Untuk kasus dana desa, saat ini penyidik masih belum melakukan pelimpahan kepada jaksa penuntut umum (JPU), namun berkas tahap II dan tersangka akan dilimpahkan dalam waktu dekat. Sembari menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Kotim. (NACO/B-11)

Berita Terbaru