Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkayang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mabuk Berat, Alasan Dua Sekawan Pukul Warga di Acara Perkawinan

  • Oleh Naco
  • 15 Desember 2017 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pri alias Aj dan Tud alias Ud akan segera disidangkan, setelah berkas perkara tahap II atas kasus penganiayaan dilimpahkan. Keduanya beralasan memukul korban lantaran mabuk berat setelah meminum miras.

JPU Kejari Kotim Lilik Haryadi yang menangani perkara itu, mengatakan kedua tersangka melakukan perbuatannya pada Sabtu (28/10/2017) sekitar pukul 16.00 wib di Desa Pemantang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim.

Pengakuan tersangka keduanya memukul tanpa ada masalah sebelumnya. Mereka mengaku saat itu sedang mabuk berat, kata Lilik Haryadi, Jumat (15/12/2017).

Bermula saat korban Rusdi duduk di atas motor sambil menonton acara perkawinan. Tiba-tiba, datang Aj langsung memukulnya dengan tangan kosong, hingga membuat korban terjatuh ke tanah. Korban ditindih tersangka sambil dipukul berulang kali.

Ketika itu korban tidak melawan, saat bergumul di tanah datang Tud ikut memukul korban dengan balok ulin mengenai kaki kanannya. Kedua tersangka pun kabur, korban yang terluka langsung ditolong saksi Helmi.

Kini kedua tersangka dititipkan jaksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit, dalam proses hukum kasus ini keduanya dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP. (NACO/B-11)

Berita Terbaru