Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akhirnya... 715 Guru Non Sertifikasi di Lamandau Terima Tambahan Penghasilan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 15 Desember 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebanyak 715 guru non sertifikasi di Kabupaten Lamandau akhirnya menerima kekurangan pembayaran tambahan penghasilan (Tamsil). Uang yang diterima tersebut merupakan kekurangan pembayaran bagi guru non sertifikasi tahun 2016 (Agustus-Desember).

"Hari ini kita bayarkan kekurangan pembayaran Tamsil guru non sertifikasi tahun 2016. Untuk pembayarannya, kita lakukan secara kolektif melalui bendahara dan kepala UPS masing-masing kecamatan," ungkap Kepala Dinas Dikbud Lamandau, Meigo, melalui Kepala Bidang Ketenagaan Dikbud Lamandau, Eby Iriansen, Jumat (15/12/2017).

Nantinya, lanjut dia, para guru penerima Tamsil tinggal mengambil di masing-masing UPS.

Eby menyebut, sebenarnya tidak cairnya sisa Tamsil tahun 2016 itu bukan karena Pemkab dalam hal ini Dinas Dikbud yang menahan. "Semua dananya barasal dari pusat (APBN). Tetapi ternyata anggaran dana Tamsil guru yang ditransfer dari pemerintah pusat di tahun 2016 lalu ke kas daerah tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan yang diajukan," ujarnya.

Meski begitu, pemkab tidak tinggal diam. Karena setiap tahun pemkab tetap mengusulkan kepada pemerintah pusat agar semuanya bisa dibayarkan. "Kita bersyukur, berkat upaya dan kerja keras pemerintah daerah memperjuangkan hak guru-guru di Lamandau, kekurangan anggaran dana Tamsil tersebut tahun ini bisa terealisasi dan hari ini kita bayarkan," ujarnya.

Adapun total anggaran dana Tamsil dari pemerintah pusat yang disalurkan kemarin sebesar Rp893,75 juta. Dana tersebut diperuntukan bagi 715 guru yang belum menerima Tamsil tahun 2016. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru