Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Musnahkan 31,86 Gram Sabu dan 1 Ekstasi

  • Oleh Ramadani
  • 15 Desember 2017 - 15:58 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebanyak 31,86 gram sabu dan satu butir extacy dilarutkan kedalam larutan kimia dan air intuk diblender oleh Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar beserta Sekda Jainal Abidin dan unsur FKPD, Jumat (15/12/2017).

Kapolres Dostan mengatakan ke-31,86 gram sabu dari hasil penangkapan empat tersangka yaknj Sumanji dkk, Ali Maspuat, Latifah alias Mama Dinda, dan Amat Jaelani. Sementara satu butir extacy merupakan hasil dari penangkapan Latifah alias Mama Dinda.

"Pemusnahan narkotika ini dilakukan dengan cara dimasukan kedalam tabung blender dicampur dengan bahan kimia dan air, kemudian dihancurkan/diblender, setelah hancur kemudian dibuang saluran drainase," jelasnya.

Selain dua jenis Narkotika tersebut juga, dilakukan pemusnahan 154 butir zenit yang merupakan hasil dari penangkapan tersangka Agus Wibowo alias Agus dkk, serta Dadi Hardiawan alias Cicang serta obat kadaluawrsa hasil razia bersama dinas kesehatan pada September 2017.

"Berbeda dengan pemusnahan sabu dan extacy, Charnophen dan Obat-obatan kadaluarsa dimusnahkan dengan cara dibakar," terangnya.

Kegiatan ini merupakan pemusnahan batang bukti ke empat dalam tahun 2017. Pemusnahan ini juga dilakikan di hadapan para tersangka atas kasus-kasus tersebut.

Hal ini untuk membuktikan kepada para pengedar dan bandar narkoba dan sejenisnya bahwa polisi akan menindak tegas kasus narkoba.

"kita tidak main-main dengan kasus narkoba ini dan kegiatan ini diharapkan memeberikan efek jera kepada para pengedar dan bandar narkoba," tegasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru