Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dharmasraya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Merampok Dagangan Milik Tetangganya, Lelaki Ini Diamankan

  • 16 Desember 2017 - 03:13 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Nasib sial dirasakan Suritno (39), warga Desa Cempaka Mulia Barat, RT 02 RW 01, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Selain barang-barang jualannya dirampok, ia juga ditodong dan diancam dibunuh oleh Sad (45), yang juga masih terbilang tetangga satu desanya.

Tersangka kami amankan pada hari ini. Peristiwa itu terjadi barak kayu nomor 1 Blok B Devisi II, PT Borneo Sawit Persada, Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga pada Kamis (14/12/2017) lalu, terang Kapolsek Cempaga Iptu Syaifullah, Jumat (15/12/2017) malam tadi.

Kejadian bermula saat korban sedang tidur. Terusik lantaran ada bunyi mencuriakan dari luar rumahnya korban pun bangun dan memeriksanya. Saat membuka pintu depan rumah, Suritno langsung ditodong tersangka dengan sebilah senjata tajam jenis parang.

Sontak sikap bertahan korban pun keluar. Ia dengan sigap menutup pintu dan bersembunyi di tempat yang aman.

Sad melakukan kekerasan untuk masuk ke dalam barak yang juga merupakan warung dengan cara atau membacok pintu rumah korban sebanyak dua kali.

Tersangka berhasil masuk dan mengasak sejumlah sembako yang merupakan barang dagangan korban. Setelah itu tersangka melarikan diri.

Merasa keadaan sudah aman, korban pun keluar dari persembunyiannya dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Cempaga. Setelah dilakukan pengejaran tersangka pun akhirnya berhasil diamankan. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru