Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara: Pemerintahan Desa Harus Terapkan Prinsip Akuntabilitas

  • Oleh Ramadani
  • 16 Desember 2017 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Bupati Barito Utara (Barut) Nadalsyah meminta agar pemerintah desa (Pemdes) harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya. Di mana semua akhir kegiatan penyelenggara pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Nadalsyah mengatakan itu pada pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang pengelolaan keuangan daerah tahun 2017 dengan tema laporan pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran (TA)  2017 dan pelaksanaan aplikasi Sietem Keuangan Desa (Siskeudes) TA 2018, Sabtu (16/12/2017).

Nadalsyah mengharapkan melalui moment itu  peserta bisa memanfaatkan ruang dan kesempatan pelatihan dengan sebaik mungkin,sehingga nantinya setelah selesai pelatihan, para peserta sudah mampu dan menguasai ilmu dalam mengelola keuangan desa dengan memanfaatkan aplikasi Siskeudes secara optimal.

'Sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang desa telah di berikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di desa itu sendiri,' ujar Nadalsyah.

Bupati yang akrab disapa Koyem itu juga menyampaikan agar Pemdes memperhatikan peraturan yang berlaku dan memperbaiki kesalahan dengan mengubah pola lama, sehingga sejak perencanaan sampai kepada pertanggungjawaban akhir kegiatan dapat terlaksana dengan baik sebagaimana ketentuan Permendagri 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa dan Permendagri 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru