Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator ini Protes Soal Draf Kursi DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 22 Desember 2017 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Parimus protes dengan draf kuota kursi DPRD untuk daerah pemilihan (dapil) IV dan V pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang. Pasalnya, dia dua dapil itu berkurang masing-masing satu kursi.

"Parahnya lagi kursi itu justru dialokasikan untuk menambah kursi di dapil III dan dapil II. Masing-masing mendapatkan satu kursi.," kata Parimus, Jumat (22/12/2017).

Menurut Parimus, draf yang disampaikan KPU Kotim itu memang belum final, tapi itu tentunya jadi sebuah pembelajaran bagi disdukcapil agar memaksimalkan perekaman KTP elektronik.

"Secara fakta lapangan banyak wajib KTP dan banyak belum terekam di dapil IV dan V,' kata Parimus.

Menurutnya, biang masalah penyusutan kursi dua dapil itu karena data yang ada di Disdukcapil Kotim belum maksimal. Apabila data itu tetap dipaksanakan untuk jadi pelaksanaan pemilu 2019 mendatang maka tentunya hak masyarakat di dua dapil itu untuk diwakilkan sesuai dengan ketentuan dan jumlah penduduk, sudah terabaikan. 

Maka dari itu ia meminta sebelum data masuk tahap finalisasi di disdukcapil yang harus jemput bola atau harus aktif.

'Dapil IV dan V belum banyak yang terdata di KTP Elektronik. Di antaranya yang jadi persoalan itu adalah akses warga. Banyak warga yang tidak mampu menjangkau dan lebih memilih tidak ber-KTP daripada mengurus di Disdukcapil Kotim. Apalagi mengurus adminduk itu tidak selesai dalam sehari, belum termasuk segala persyaratan yang kerap membuat warga merasa terbebani," kata dia.

Belum lagi biaya warga turun ke Sampit, di saat ekonomi seperti ini, tentu tidak sedikit yang dikeluarkan. "Seperti warga di wilayah utara Kotim, biaya untuk PP bisa mencapai Rp1 juta," tandasnya.(NACO/B-11)

Berita Terbaru