Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dilema Ganti Rugi Lahan Wisata di Desa Ujung Pandaran

  • Oleh Naco
  • 04 Januari 2018 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ganti rugi lahan untuk objek wisata di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, membuat dilematis Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Di satu sisi, warga menuntut agar harga dinaikan. Namun di sisi lain, biaya ganti rugi tetap mengacu pada aturan.

"Pemerintah kabupaten memberikan ganti rugi tidak berani tanpa mengikuti aturan. Karena untuk mengeluarkan uang daerah untuk ganti rugi tidak bisa sembarangan. Nanti bisa jadi temuan, yang ada di sini bisa masuk penjara nanti," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kotim Hero Harapanno Mandouw, Kamis (4/1/2018).

Namun demikian, upaya musyawarah mufakat bisa dijalankan sepanjang tidak melanggar aturan. Apalagi nantinya peningkatan objek wisata di Ujung Pandara berdampak luas bagi masyarakat di sana.

Dikatakan Hero, nantinya Pemkab Kotim akan membangun sarana dan prasarana di Desa Ujung Pandaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, ia berharap masalah ganti rugi lahan bisa diselesaikan dengan baik antara kedua belah pihak.

Dari keseluruhan pemilik lahan, hanya tiga warga yang sampai saat ini keberatan melepas tanah mereka dengan harga Rp60 ribu per meter persegi. Mereka beralasan harga yang ditawarkan jauh dari harga mereka membeli sebelumnya.

"Kami saja membeli lahan di situ Rp200 ribu per meter persegi. Mereka (pemkab) mau beli Rp60 ribu saja. Kita tidak mengapa kalau mau diganti rugi, asal sesuai," kata Audy Valent salah seorang pemilik lahan. (NACO/B-3)

Berita Terbaru