|
Newsflash
|
|
Rabu, 25 Januari 2012 08:54 |
|
Share Oleh: Suryadie Ugie SEMUA orang ingin maju dalam segala hal. Hanya saja jalan yang ditempuh berbeda-beda. Mencapai tujuan tidak selalu semudah membalikkan telapak tangan, sebab ada proses yang mesti dilalui.
SELANJUTNYA, pengadaan sepeda motor dinas yang tidak mengacu pada aturan. Para pejabat seenaknya membeli sepeda motor yang harganya terbilang mahal dengan alasan menyesuaikan kebutuhan. Yang jadi persoalan, sepeda motor-sepeda motor dinas itu dibagikan tanpa memperhatikan golongan dan masa kerja pegawai. Alhasil, pegawai lama dan berpangkat lebih tinggi yang terpaksa menggunakan sepeda motor butut justru tidak kebagian. Sementara pegawai baru sudah dengan gagah dan mentereng menggunakan motor bagus dan mahal. Lebih parah lagi, ada pegawai golongan II tetapi sudah diperkenankan memakai sepeda motor dinas baru. Yang lebih tidak masuk akal, ada ketua DPRD yang meskipun sudah mendapatkan mobil dinas, masih saja minta sepeda motor dinas. Tidak salahkah negeri ini dibentuk? Tentu tidak. Yang salah adalah pelaksana di lapangan. Urusan semakin runyam karena pengelolaan kendaraan dinas masuk di kewenangan Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Kenapa tidak tetap di bagian umum sekretariat daerah saja? Apakah dalam pembentukan SKPD ini aturannya kopi paste tanpa memperhatikan kondisi daerah berikut kebutuhannya? Padahal dalam PP 41 Tahun 2007 sudah ditegaskan bahwa daerah dipersilakan membentuk dan menggabungkan SKPD-nya sesuai dengan keperluan dan kondisi daerah. Mestinya SKPD ini dipisah, jangan digabungkan. Dinas Pendapatan tugasnya mencari dana sebanyak-banyaknya. Kapan perlu pihak DPRD mendukung mereka. Untuk mengelola aset daerah, kembalikan saja ke Bagian Umum dan Perlengkapan sehingga lebih fokus dan hasilnya pun tentu lebih baik. Berbeda dengan soal keuangan yang mana pekerjaannya banyak menyita waktu dan tenaga serta pikiran. Seharusnya juga berdiri sendiri supaya pemusatan perhatian secara penuh dicurahkan kepada satu hal saja. Sebab, urusan keuangan kalau sudah terpeleset susah keluarnya. Sehingga, kesan lambat dan salah urus, yang selama ini muncul, tidak lagi memjadi alasan klasik. Lagipula, bagaimana proses keuangan tidak lambat jika pejabatnya ikut menjadi rekanan alias pemborong? Seolah-olah ada imbauan implisit yang menyerukan, “Ayo PNS jadi rekanan saja supaya hidupmu lebih baik dari kebanyakan PNS yang melarat alias serba kekurangan!”
|