|
Berita Utama
|
|
Jumat, 27 Januari 2012 10:06 |
Share PROYEK rehabilitasi pada Jalan Abdul Ancis di Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, tidak tuntas. Pengerjaan proyek itu hanya sampai pada proses perataan badan jalan dengan batu dan pasir (sirtu)...
Ironisnya, timbunan sirtu di jalan ini sudah mulai berlubang di sana-sini. “Sudah bolong-bolong lagi. Padahal baru Desember tahun lalu diperbaiki,” ujar Adven, 46, warga yang ditemui di daerah itu, kemarin. Padahal, dana yang dialirkan untuk memperbaiki jalan itu relatif cukup besar. Berdasarkan nilai yang tertera di atas pelang proyek, sedikitnya Rp584,2 juta dialokasikan untuk proyek jalan dengan panjang tidak sampai satu kilometer itu. Waktu pengerjaan semestinya berlangsung sejak 7 September dan seharusnya sudah berakhir pada 5 Desember 2011. Jalan itu semestinya berlapis aspal hot mix, bukan timbunan pasir dan batu seperti yang terlihat sekarang ini. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kobar, Muhammad Rijali membenarkan bahwa rekanan pada proyek rehabilitasi Jalan Abdul Ancis tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Itu sebabnya, Dinas PU Kobar memutus kontrak proyek secara sepihak. “Nilai kontrak pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh CV Mitra Pradella sebesar Rp548,200 juta. Seharusnya dengan nilai kontrak tersebut, rekanan bisa menyelesaikan rehabilitasi jalan termasuk pengaspalan. Hingga batas akhir pengerjaan proyek, kontraktor baru mengerjakan sekira 67,20% dari keseluruhan proyek. Jadi kami juga hanya membayar sebesar 67,20% dari nilai proyek itu.”
Masuk daftar hitam Dia menambahkan, Dinas PU akan memblacklist CV Mitra Pradella. Dengan begitu, perusahaan ini dipastikan tidak bisa mengikuti lelang proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar hingga dua tahun ke depan. “CV Mitra Pradella baru bisa mengikuti lagi pada proyek Pemkab Kobar tahun 2014.” CV Mitra Pradella termasuk ke dalam 13 rekanan yang di-blacklist Pemkab Kobar karena melanggar kontrak. “Ada 18 paket proyek yang dikerjakan ke-13 rekanan tersebut,” pungkas Rijali. (B-5)
|