|
Share Berdasarkan data yang ada di Kantor Wilayah Kementrian Agama Kalteng, minat berhaji warga Kalteng semakin bertambah, sehingga sangat dimungkinkan nantinya memiliki embarkasi sendiri.
JUMLAH daftar tunggu calon jemaah hadi Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai saat ini tercatat sebanyak 10.300 orang. Sedangkan pemberangkatan atau kuota calon jemaah haji 2010 sebanyak 1.349 orang. "Hingga 2010 jumlah daftar tunggu calon jemaah haji asal Kalteng 10.300 orang. Jumlah tersebut dimungkinkan terokomodasi hingga 2017 mendatang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kalteng H Ansyary di Palangkaraya baru-baru ini. Menurut Ansyary, pada 2010 Kalteng mendapat jatah sebanyak 1.349 calon jemaah haji yang rencananya akan diberangkatkan Oktober mendatang. Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan calon jemaah haji asal Kalimantan Selatan jauh lebih rendah. "Pada tahun ini Kalsel mendapat jatah keberangkan calon jemaah haji sebesar 3.000 orang, sementara Kalteng 1.349 calon jemaah dari 14 kabupaten/kota," terangnya. Untuk Kalteng, pemberangkatan calon jemaah haji dibagi dalam dua embarkasi seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni embarkasi Banjarmasin dan Solo. Berdasarkan data yang ada di Kantor Wilayah Kementrian Agama Kalteng, minat berhaji warga Kalteng semakin bertambah dari tahun ke tahun, sehingga sangat dimungkinkan nantinya memiliki embarkasi sendiri. "Salah satu persyaratan dibukanya embarkasi haji ialah minimal pemberangkatan calon jemaah haji 3.000 orang. Kalau melihat data yang ada di Kalteng, semestinya bisa memenuhi persyaratan tersebut," ujarnya. Untuk menindaklanjuti wacana embarkasi mandiri, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng terus berupaya melakukan pembicaraan dengan Menteri Agama. "Setelah dilantiknya Gubernur Teras untuk periode 2010-2015, wacana pembentukan Embarkasi Haji Cilik Riwut akan kita bicarakan lagi ke Menteri Agama," tegasnya. Untuk seluruh Indonesia, tahun ini menurut Menteri Agama Suryadharma Ali, mendapat tambahan kuota jemaah haji sebesar 4 ribu orang. Itu berarti, kuota haji Indonesia 2009 sebanyak 207 ribu dan pada 2010 menjadi 2011 ribu. Untuk tahun mendatang, lanjut Suryadharma, harus diperjuangkan lagi, sehingga bisa mencapai 235 ribu. Sebab, berdasarkan angka sementara sensus, diperkirakan penduduk Indonesia sudah mencapai 235 juta. Jika mengikuti aturan Organisasi Konferensi Islam (OKI), negara berpenduduk muslim bisa mengirim calon jemaah haji satu orang berbanding seribu penduduk. Tetapi, lanjutnya, untuk menetapkan itu pemerintah Indonesia harus melaporkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang jumlah penduduknya usai BPS mengumumkan hasil sensus. (Ant/B-1)
|