|
Senin, 06 Februari 2012 10:38 |
Share AKIBAT ditabrak tongkang tersebut Jembatan Kalahien terancam ambruk, karena mengalami pergeseran dua centimeter. “Kami meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk mengumpul enam unit tugboat untuk menarik tongkang yang bermuatan batu bara tersebut,”
kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalimantan Tengah, Ben Brahim kepada Borneonews, di Jembatan Kalahien, kemarin. Menurut Ben Brahim, saat ini yang paling penting adalah menyelamatkan jembatan, namun yang memiliki kewenangan adalah pemerintah daerah setempat. “Kami meminta agar segera menarik ponton yang saat ini menempel di tiang fender (peredam) jembatan, kalau ini tidak segera ditangani akan berisiko.” Disinggung mengenai pergeseran jembatan, Ben menerangkan, bahwa pergeseran itu tidak berpengaruh terhadap kekuatan jembatan itu. “Pergeserannya hanya dua centimeter dan kemungkinan itu tidak berpengaruh. Bila ponton tersebut sudah ditarik, pergeseran tersebut akan normal kembali,” terang Ben. Tetapi, ketika Borneonews bersama petugas dan masyarakat berada di jembatan, kemarin, tiba-tiba jembatan bergerser dan mengeluarkan bunyi berderit. Semua yang berada di atas jembatan panik, tak terkecuali Kepala Dinas PU Provinsi pun ikut berlari. Pihaknya, tambah dia, akan memanggil tim teknis dari pusat untuk bersama-sama meneliti tingkat kerusakan jembatan. Berdasarkan pengamatan setelah insiden, fender tersebut terkoyak. Terkait kerusakan jembatan, pihak pemprov akan meminta pertanggung jawaban dari perusahaan yang menabrak.
Utamakan jembatan Sementara itu Plt kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pemkab Barsel, Suhardi saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya akan menangani kelayakan jembatan terlebih dahulu. Menurut dia, bantuan akan diupayakan lewat tugboat yang membawa batu bara ke hilir, saat ini sudah terkumpul empat unit. Setelah cukup enam unit, pihak pemkab Barsel akan menarik tongkang tersebut. Saat ini, pihaknya menutup jalur transportasi air untuk kapal-kapal tongkang pengangkut batu bara sampai penanganan ini selesai. Namun untuk kelotok atau speedboat masih diperbolehkan.Sementara itu untuk pengaturan arus lalu lintas darat, pihaknya telah berkoordinasi, bahwa untuk kendaraan roda empat bermuatan lebih enam ton dilarang melewati jembatan. (B-1)
|