|
Jumat, 23 Juli 2010 01:14 |
ShareKejari Pangkalan Bun Minim Personel
KEPALA Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Armadha Tangdibali, mengeluhkan keterbatasan personel atau anggota yang dimiliki Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun. Menurut dia, akibat keterbatasan jumlah tenaga atau personel tersebut, penanganan sejumlah kasus menjadi kurang maksimal. Armadha merincikan, jumlah personel yang ada di Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun saat ini hanya sebanyak 27 orang. Mereka terbagi lagi menjadi beberapa bagian dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berbeda antara satu dan lainnya. "Hanya 27 orang dan itu terbagi kepada banyak posisi. Sehingga memang kurang maksimal yang dapat dilakukan," akunya, saat ditemui seusai Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Aula Kejari, Pangkalan Bun, kemarin. (NS/B-3)
|