Pemkab Kobar Terbitkan SE Ketertiban Angkutan Bak Terbuka
- 05 Oktober 2023 - 20:20 WIB
Pemkab?Kotawaringin Barat (Kobar) pada 25 September 2023 menerbitkan surat edaran Bupati Kotawaringin Barat nomor : 500.11.9/1197/DISHUB.Angkutan, tentang ketertiban operasional bagi angkutan bak terbuka.
Arus Balik Karyawan Perusahaan Harus Diawasi
- 20 Juni 2018 - 13:16 WIB
Karyawan harus diangkut dengan menggunakan angkutan yang layak. Bak terbuka digunakan bukan untuk angkut manusia. Sehingga jika itu terjadi tentu sudah melanggar aturan.
Kendaraan Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang
- 16 Juni 2018 - 06:00 WIB
Kalau ada yang mengangkut penumpang pakai pikap atau truk yang baknya terbuka agar langsung ditindak. Tidak ada lagi kebijaksanaan, karena ini menyangkut keselamatan manusia.
Angkutan Material Bak Terbuka Harus Diberi Penutup
- 07 Maret 2018 - 09:02 WIB
Selain membahayakan, bawaan material tersebut juga bisa menggangu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Penggunaan Angkutan Bak Terbuka Masih Marak
- 07 Februari 2018 - 10:36 WIB
Pemkab Kotim melalui instansi terkait diminta memperhatikan aktivitas perusahaan yang mengangkut karyawan dengan kendaraan bak terbuka.
Polres Kotim akan Tindak Angkutan Bak Terbuka Bawa Pemudik
- 16 Juni 2016 - 15:15 WIB