Dua WNA Asal China Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Desa Sambi
- 23 Februari 2021 - 12:00 WIB
Dalam ekspos kasus tambang ilegal yang digelar Polres Kotawaringin Barat (Kobar), diperlihatkan dua warga negara asing (WNA) asal China, pemilik tambang ilegal yaitu Yin Zhejun, selaku koordinator penambangan emas dan Xiao Weiting yang merupakan karyawan operasional tambang di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Mereka ditangkap pada 8 Februari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.