Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sepasang Kekasih di Desa Ujung Pandaran Diringkus Karena Terlibat Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Januari 2022 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang lelaki dan seorang perempuan yang merupakan sepasang kekasih di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Satreskoba Polres Kotim karena terlibat kasus sabu. 

Dua orang yang merupakan pasangan kekasih tersebut berinisial IK (49) dan HW (46). Keduanya ditangkap dengan barang bukti 2,19 gram sabu. 

"Keduanya sudah kami bawa ke mapolres, guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Rabu, 05 Januari 2022. 

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 7 paket sabu, 2 pak plastik klip, uanh Rp 2.510.000, sebuah potongan sedotan, kotak rokok, dompet, dan 2 buah hp yang digunakan untuk bertransaksi. 

Sementara, 7 paket sabu tersebut merupajan milik pria berinisial IK tersebut. Dirinya membeli barang haram itu dari pasangannya HW dengan harga Rp 3 juta. Namun yang baru dibayar hanya Rp 2,5 juta. Karena setelah itu keduanya diringkus polisi. 

Tertangkapnya kedua orang tersebut bermula ketika Direktorat Polda Kalteng menerima informasi bahwa ada pria yang sering mengedarkan sabu di Desa Ujung Pandaran. 

Sehingga, jajaran Satreskoba Polres Kotim melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hingga mendapati lelaki tersebut berada di tepi Pantai Ujung Pandaran. 

Polisipun membawa pria tersebut ke rumahnya, dan melakukan penggeledahan hingga menemukan baranh bukti sabu di saku celananya.

Di rumah tersebut juga dadapati perempuan tersebut, yang ternyata dirnyalah yang menyuplai sabu kepada kekasihnya. Untuk diedarkan di wilayah tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru