Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Vaksin Booster di Kotim Tunggu Petunjuk Provinsi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Januari 2022 - 13:48 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hingga saat ini vaksin booster di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belum dilaksanakan. Karena pihak Dinas Kesehatan daerah ini masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

"Terkait pelaksanaan vaksin booster, memang sudah keluar dari pusat. Namun kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, Rabu, 12 Januari 2022. 

Jika nantinya petunjuk teknis sudah ada, maka pihaknya akan siap melaksanakan hal tersebut. Namun tentunya sesuai ketersediaan vaksin yang dialokasikan. 

Karena saat ini, capaian vaksin di Kotim untuk dosis I masih diangka 73,83%. Sedangkan vaksinasi dosis II yakni 40,35%. Sehingga, pihaknya tengah berupaya untuk mengejar vaksinasi dosis kedua yang masih rendah. 

"Kami akan kejar terus vaksinasi dosis kedua. Begitu juga dengan dosis pertama, walaupun sudah mencapai target nasional 70%," kata Umar. 

Sementara, dari unggahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, kriteria dan syarat penerima vaksin booster yakni pertama harus berusia 18 tahun, kedua sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan. 

Sedangkan syarat yang ketiga yakni vaksin booster di prioritaskan pada kabupaten atau kota yang capaian vaksinasi dosis pertama lebih dari 70%, sedangkan vaksinasi dosis kedua lebih dari 60%. 

Melihat dari unggahan tersebut, Kotim sendiri belum termasuk dalam syarat poin ketiga. Karena vaksinasi dosis II baru mencapai 40,35%. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru