Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Kurir Sabu Diamankan dan Pemiliknya Melarikan Diri

  • Oleh Naco
  • 13 Januari 2022 - 21:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hendra Jaya ditangkap dari hasil pengembangan kasus Mariwan. Namun demikian salah satu rekan Hendra sempat melarikan diri.

"Saat itu ada Hendra Jaya dan Andi, namun saat itu Andi melarikan diri," kata saksi polisi, Aji Pangestu, Kamis, 13 Januari 2022.

Sementara itu kata saksi Hendra berhasil mereka amankan, dan mengaku soal sabu yang diamankan di sebuah pot bunga di lokasi kejadian.

Sabu dari Mariwan kata saksi berasal dari Hendra Jaya, sedangkan sabu dari Hendra tersebut berasal dari Andi yang kini jadi DPO Polisi.

Mariwan dan Hendra adalah kurir sabu, yang menjual sabu milik Andi yang merupakan warga Kecamatan Kota Besi.

Mariwan ditangkap pada Sabtu, 30 Oktober 2021 sekitar pukul 21.30 Wib di pos Kamling di Jalan Tjilik Riwut Km 30 Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Selain mengamankan sepaket sabu, dalam kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni sebuah ponsel dan sepeda motor.

Dari hasil pengembangan petugas amankan Hendra Jaya, di mana dirinya diamankan pada Sabtu, 30 Oktober 2021 pukul 23.30 Wib di bundaran Kodok depan TK Pembina, Kelurahaan Kota Besi Hilir, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dati terdakwa ditemukan barang bukti sabu sebanyak 1 paket yang rencananya akan terdakwa jual kepada Mariwan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru