Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Harus Tegas, Jangan Ada Lokalisasi Operasional

  • Oleh Naco
  • 14 Januari 2022 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Abdul Kadir mendesak agar pemerintah daerah tegas untuk melarang lokalisasi operasional. 

Menurutnya tidak hanya di Pal 12, Jalan Jenderal Sudirman Km 12 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang itu saja.

Tapi juga semua lokalisasi yang ada di Kotim serta warung prostitusi. Bahkan begitu juga untuk hotel-hotel terbukti menjadi ajang prostiltusi tersebut.

"Pemda harus tegas dalam menegakkan aturan terkait hal tersebut, bukan hanya di Pal 12 tetapi di beberapa titik yang terindikasi adanya praktek prostitusi  terselubung," tegasnya.

Dia berharap agar pemerintah aktif menggandeng dan melakukan sosialisais bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di areal eks lokalisasi tersebut untuk bisa kembali melaksanakan kehidupan selayaknya masyarakat biasa 

Tokoh agama di Kotim ini juga mengajak peran dari semua tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk mencegah kembalinya beroperasi lokalisasi dan lain sebagainya di Kotim.

Itu harus dilakukan untuk menjadikan Kotim ini sebagai Kota  yang agamis dan berkah, apalagi lokalisasi itu sudah secara resmi ditutup pada 2017 silam. (NACO/B-11)

Berita Terbaru