Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalteng Juga Ringkus Kurir Sabu Diduga Jaringan Narapidana

  • Oleh Budi Yulianto
  • 01 Agustus 2018 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selain membongkar jaringan internasional dengan barang bukti setengah kilogram atau persisnya 501,65 gram sabu, anggota BNNP Kalteng juga meringkus dua kurir sabu diduga jaringan narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya. 

"Dua orang yang kita amankan berinisial MY dan MR," kata Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi, Rabu (1/8/2018). 

Mereka ditangkap di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya, Kalteng, Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Barang bukti yang diamankan sebanyak satu bungkus sabu seberat 100,3 gram. Dari hasil pengembangan, mereka menyebut sabu itu diperoleh dari ZI yang menghuni lapas tersebut. 

"Setelah kita kembangkan, anggota berhasil mengamankan ZI, bos dari MY dan MR yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Setelah diperiksa, ZI mengaku bahwa dia hanya disuruh oleh napi di Lapas lain yang belum diketahui identitasnya," ungkap Lilik. 

Sementara Itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Priyarso mengatakan, pihaknya selalu terbuka pada jam dinas jika ada petugas yang melakukan pengembangan. (BUDI YULIANTO/B-6) 

Berita Terbaru