Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bungo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengembalian Aset Ahmad Dirman dan Windu Subagio Sudah Diperiksa Inspektorat

  • Oleh Norhasanah
  • 02 Agustus 2018 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)Kabupaten Sukamara, Prihatin Suriansyah mengatakan bahwa aset pemerintah yang telah diserahkan oleh Ahmad Dirman dan H Windu Subagio telah dilakukan pemeriksaan. 

"Pemeriksaan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati dari tim inspektorat provinsi juga sudah dilakukan, termasuk pengecekan terhadap aset-aset yang ada rumah jabatan (rujab) dan ruang kerja," kata Prihatin Suriansyah, Kamis (2/8/2018).

Menurut Prihatin, berdasarkan laporan sementara, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan bahwa tidak ditemukannya permasalahan dalam pemeriksaan akhir masa jabatan Ahmad Dirman sebagai bupati. 

"Namun ada catatan bahwa kepada pengurus barang agar dapat membuat daftar inventaris atau kartu inventaris ruangan, sehingga nantinya setiap ruangan dibuat daftar inventaris tersebut," ujarnya.

Prihatin menambahkan, bahwa seluruh aset milik pemerintah daerah yang pernah digunakan oleh Ahmad Dirman dan H Windu Sibagio saat menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Sukamara kini telah diserahkan seluruhnya, dimana pengembalian aset dilakukan sejak berakhirnya masa jabatan  pada 22 Juli 2018. (NORHASANAH/B-6) 

Berita Terbaru