Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tuban Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru 7 SOPD Terintegrasi Data dengan Diskominfo dan Persandian Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 Agustus 2018 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Komunikasi, Informasi (Diskominfo) dan Persandian Kota Palangka Raya memiliki dua server fisik yang ditujukan untuk web dan seluruh aplikasi dari perangkat daerah yang mau menitipkan pelayanannya di Diskominfo.

Untuk lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya Diskominfo dan Persandian menjadi wali data statistik sektoral yang tugasnya untuk mengumpulkan dan mengolah data yang dihasilkan oleh produsen data, yang kemudian menyebarluaskan data di lingkup instansi pemerintah namun baru tujuh SOPD yang terintegrasi dengan dua server milik Diskominfo dan Persandian tersebut.

"Kapasitas RAM yang tersedia dari kedua server tersebut adalah 128 Gb dan 192 Gb. Sedangkan kapasitas penyimpanan terpasang sebesar 9.6 Tb dan 6 Tb. Lalu kapasitas Bandwidth tersedia untuk pelayanan server sebesar 50 Mbps Dedicated. Saat ini perangkat daerah lingkup Pemko Palangka Raya yang sudah terintegrasi dengan Diskominfo, masih berjumlah tujuh," kata Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Anna Menur Arum Ambarsari saat menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Disscuison (FGD) untuk pembahasan data publikasi dalam angka yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya, Kamis (2/8/2018).

Ketujuh perangkat daerah tersebut antara lain, Setda kota, BPKAD kota, Bappeda kota, Disperindag kota, UPT Sampah Dinas Perkim, LPSE dan Diskominfo Kota Palangka Raya.

"Berkaitan dengan kegiatan BPS yang setiap tahun selalu menghimpun data akurat dan valid dari statistik struktural yang dihasilkan setiap perangkat daerah, maka keberadaan Diskominfo dapat membantu dalam hal mempublikasikan. Terpenting kualitas data yang akan dipublikasikan telah melalui persepsi dan definisi yang sama, terlebih bila sudah dihimpun dalam kegiatan FGD yang dilaksanakan BPS ini," katanya lagi.

Anna juga menyebut bahwa secara umum tugas dan fungsi Diskominfo dan Persandian saat ini adalah melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan  kebijakan daerah di bidang komunikasi informatika statistik dan persandian, sesuai dengan wewenang daerah.

Sementara itu Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Ikhwansyah mengatakan kegiatan FGD yang digelar sangatlah penting. Terutama untuk melihat progres data Kota Palangka Raya yang di fasilitasi oleh BPS Palangka Raya.

"Intinya pengumpulan dan penyajian data bukan hanya tanggung jawab BPS melainkan semua perangkat daerah juga mempunyai tanggung jawab menghasilkan data melalui kompilasi produk adminstrasi dari instansi masing-masing. Data kompilasi yang dihasilkan tersebut sangat dibutuhkan oleh konsumen data. Mulai dari mahasiswa, peneliti, korporasi dan pemerintah itu sendiri," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru