Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Kalteng Pernah Usulkan Penurunan Harga Tiket Pesawat

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 02 Agustus 2018 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Permintaan penyesuaian tarif batas atas untuk angkutan udara pernah dilayangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng kepada Kementerian Perhubungan.

Usulan ini untuk rute penerbangan domestik dari Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dan Bandara yang terhubung ke luar Kalteng, seperti Sampit dan Pangkalan Bun.

Kepala Seksi Angkutan Dishub Provinsi Kalteng, Terjo Piu mengatakan, usulan ini menyusul keluhan tingginya harga tiket terutama.jelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.

"Kami bermohon atau usulkan kepada Dirjen Perhubungan udara agar menyurati operator/maskapai supaya bisa menurunkan harga. Itu kebijakan yang bisa kami lakukan," kata Terjo Piu, Kamis (2/8/2018).

Terjo mengatakan, harga tiket ekonomi untuk penerbangan dalam negeri mengalami kenaikan. Dan batas atas biasanya Rp 1,3 jutaan menjadi lebih mahal dari itu. Dengan lonjakan hatga, tercatat sebagai pemicu inflasi.

Sementara itu Deputi Bank Indonesia Perwakilan Kalteng, Setian mengatakan, memang tarif pesawat terbang ada kelas tertentu yang dipatok maskapai didasarkan ketentuan yang dikeluarkan Kemenhub.

Setidaknya ada tiga klasifikasi menurut Setian. Untuk layanan full service tarif batas atas adalah Rp 1,8 juta. Kemudian kelas medium service adalah Rp 1,6 juta, dan kelas bawahnya adalah Rp 1,5 juta. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru