Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Angkutan Sungai dan Danau untuk Pembinaan dan Pengawasan

  • Oleh Norhasanah
  • 02 Agustus 2018 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Plh Bupati Sukamara Sutrisno menuturkan, tujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan angkutan sungai dan danau, untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan dan keselamatan pelayaran.

"Keberadaan angkutan sungai dan danau tidak terlepas dari faktor keamanan dan keselamatan pelayaran, sehingga melalui Raperda ini, kita berupaya untuk meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaran angkutan sungai dan danau secara menyeluruh, sesuai dengan kewenangan yang kita miliki," jelas Sutrisno, Kamis (2/8/2018).

Menurutnya, angkutan sungai dan danau keberadaanya sangatlah strategis, serta dianggap transportasi yang tidak dapat dipisahkan dengan moda transportasi lain.

"Angkutan sungai dan danau masih merupakan penghubung dan menjangkau antar wilayah serta akses penunjang perekonomiam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Sutrisno.

Sutrisno berharap, agar sembilan raperda yang telah pihaknya sampaikan dapat segera ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya. "Besar harapan kami sembilan buah Raperda ini dapat segera diproses ke tahap pembahasan selanjutnya," pinta Sutrisno. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru