Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Semua Instansi di Barito Selatan Wajib Miliki APAR

  • Oleh Uriutu
  • 03 Agustus 2018 - 17:12 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Barito Selatan, Eddy Purwanto mengimbau kepada dinas instansi  wajib memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Dia mengatakan, penyediaan Apar sangat penting untuk di setiap dinas maupun instansi untuk mengantisipasi terjadinya bahaya kebakaran.

“Apar sangat penting dan wajib dimiliki oleh dinas/instansi untuk mencegah terjadinya kebakaran. Untuk itulah kita mengimbau wajib dimiliki,” ucapnya.

Dia menjelaskan APAR berfungsi mematikan api yang kecil sebelum menjadi kobaran besar. Oleh karena itu dirinya menegaskan kantor-kantor maupun instansi pemerintahan wajib punya APAR.

Fungsinya untuk antisipasi ketika api masih kecil. Sambil menunggu kedatangan petugas Damkar ke lokasi kebakaran sehingga kebakaran tidak terjadi. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru